Rabu, 24 Agustus 2016

PEDOMAN PELAYANAN GIZI PUSKESMAS KARANGANYAR

PEDOMAN PELAYANAN GIZI PUSKESMAS
BAB I
 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, besaran masalah gizi pada balita di Indonesia yaitu 19,6% gizi kurang, diantaranya 5,7% gizi buruk; gizi lebih 11,9%, stunting (pendek) 37,2%. Proporsi gemuk menurut kelompok umur, terdapat angka tertinggi baik pada balita perempuan dan laki-laki pada periode umur 0-5 bulan dan 6-11 bulan dibandingkan kelompok umur lain. Hal ini menunjukkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat khususnya ibu balita yang mempunyai persepsi tidak benar terhadap balita gemuk. Data masalah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) berdasarkan hasil survei nasional tahun 2003 sebesar 11,1% dan menurut hasil Riskesdas 2013, anemia pada ibu hamil sebesar 37,1%.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan tujuan perbaikan gizi adalah untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat. Mutu gizi akan tercapai antara lain melalui penyediaan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional di semua institusi pelayanan kesehatan. Salah satu pelayanan kesehatan yang penting adalah pelayanan gizi di Puskesmas, baik pada Puskesmas Rawat Inap maupun pada Puskesmas Non Rawat Inap. Pendekatan pelayanan gizi dilakukan melalui kegiatan spesifik dan sensitif, sehingga peran program dan sector terkait harus berjalan sinergis. Pembinaan tenaga kesehatan/tenaga gizi puskesmas dalam pemberdayaan masyarakat menjadi hal sangat penting.
Puskesmas merupakan penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama. Untuk menjangkau seluruh wilayah kerjanya, Puskesmas diperkuat dengan Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Upaya Kesehatanan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang disebut sebagai Puskesmas dan jejaringnya. Sedangkan untuk daerah yang jauh dari sarana pelayanan rujukan, didirikan Puskesmas Rawat Inap. Menurut data dari Pusat Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan per Desember tahun 2011 jumlah Puskesmas di seluruh Indonesia adalah 9.321 unit,diantaranya 3.025 unit Puskesmas Rawat Inap, dan selebihnya yaitu 6.296 unit Puskesmas Non Rawat Inap. Puskesmas dan jejaringnya harus membina Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat.
Pelayanan gizi di Puskesmas terdiri dari kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung dan di luar gedung. Pelayanan gizi di dalam gedung umumnya bersifat individual, dapat berupa pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Kegiatan di dalam gedung juga meliputi perencanaan program pelayanan gizi yang akan dilakukan di luar gedung. Sedangkan pelayanan gizi di luar gedung umumnya pelayanan gizi pada kelompok dan masyarakat dalam bentuk promotif dan preventif. Dalam pelaksanaan pelayanan gizi di Puskesmas, diperlukan pelayanan yang bermutu, sehingga dapat menghasilkan status gizi yang optimal dan mempercepat proses penyembuhan pasien. Pelayanan gizi yang bermutu dapat diwujudkan apabila tersedia acuan untuk melaksanakan pelayanan gizi yang bermutu sesuai dengan 4 pilar dalam Pedoman Gizi Seimbang (PGS).

B. Tujuan Pedoman
Tersedianya pedoman  dalam melaksanakan pelayanan gizi di Puskesmas karanganyar dan  jejaringnya.

C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang dibahas dalam buku pedoman ini adalah Penyelenggaraan Pelayanan gizi di dalam maupun luar gedung di Puskesmas Karanganyar
.
D. Batasan Operasional
Jenis konseling gizi yang dapat dilaksanakan di Puskesmas antara lain konseling gizi terkait penyakit dan faktor risikonya, konseling ASI, konseling Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), konseling faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) dan konseling bagi jemaah haji.
1.   Asuhan Gizi adalah serangkaian kegiatan yang terorganisir/terstruktur untuk identifikasi kebutuhan gizi dan penyediaan asuhan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
2.   Dietetik adalah integrasi, aplikasi, dan komunikasi dari prinsip-prinsip keilmuan makanan, gizi, sosial, bisnis, dan keilmuan dasar untuk mencapai dan mempertahankan status gizi yang optimal secara individual melalui pengembangan, penyediaan dan pengelolaan pelayanan gizi dan makanan di berbagai area/lingkungan/latar belakang praktek pelayanan.
3.    Edukasi Gizi/Pendidikan Gizi adalah serangkaian kegiatan penyampaian  pesan-pesan gizi dan kesehatan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk menanamkan dan meningkatkan pengertian, sikap serta perilaku positif pasien/klien dan lingkungannya terhadap upaya perbaikan gizi dan kesehatan.Penyuluhan gizi ditujukan untuk kelompok atau golongan masyarakat masal dan target yang diharapkan adalah pemahaman perilaku aspek kesehatan dalam kehidupan sehari-hari
4.   Food model adalah bahan makanan atau makanan contoh yang terbuat dari bahan sintetis atau asli yang diawetkan, dengan ukuran dan satuan tertentu sesuai dengan kebutuhan yang digunakan untuk konseling gizi kepada pasien rawat inap maupun pengunjung rawat jalan.
5.   Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehata
6.    Gizi Klinik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara makanan dan kesehatan tubuh manusia termasuk mempelajari zat-zat gizi dan bagaimana dicerna, diserap, digunakan, dimetabolisme, disimpan dan dikeluarkan dari tubuh
7.   Kegiatan Spesifik adalah tindakan atau kegiatan yang dalam perencanaannya ditujukan khusus untuk kelompok 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan seperti imunisasi,PMT Ibu Hamil dan balita, monitoring pertumbuhan balita di Posyandu, suplemen Tablet Tambah Darah (TTD), promosi ASI Ekslusif, MP-ASI, dsb.Kegiatan spesifik bersifat jangka pendek, hasilnya dapat dicatat dalam waktu relatif pendek (Pedoman Perencanaan Program Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dalam Rangka 1000 HPK).
8.    Kegiatan Sensitif adalah berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor  kesehatan. Sasarannya dalah masyarakat umum, tidak khusus untuk 1000 HPK. Namun apabila direncanakan secara khusus dan terpadu dengan kegiatan spesifik dampaknya sensitif terhadap proses keselamatan proses pertumbuhan dan perkembangan 1000 HPK
9.      Konseling Gizi adalah serangkaian kegiatan sebagai proses komunikasi dua arah yang dilaksanakan oleh tenaga gizi puskesmas untuk menanamkan dan meningkatkan pengertian, sikap, dan perilaku pasien dalam mengenali dan mengatasi masalah gizi sehingga pasien dapat memutuskan apa yang akan dilakukannya.
10.   Mutu Pelayanan Gizi adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan pelayanan gizi sesuai dengan standar dan memuaskan, baik kualitas dari petugas maupun sarana serta prasarana untuk kepentingan pasien/klien
11.   Nutrisionis adalah seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan teknis  fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik, baik di masyarakat maupun Puskesmas dan unit pelaksana kesehatan lainnya, berpendidikan dasar Akademi Gizi/Diploma III Gizi
12.   Nutrisionist Registered (NR) adalah tenaga gizi Sarjana Terapan Gizi dan Sarjana Gizi yang telah lulus uji kompetensi dan teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
13.  Pasien/Klien, adalah pengunjung Puskesmas/tenaga kesehatan, baik rawat inap/rawat jalan yang memerlukan pelayanan baik pelayanan kesehatan dan atau gizi..
14.  Pasien Berisiko Malnutrisi adalah pasien dengan status gizi gizi buruk, gizi kurang, atau gizi lebih, mengalami penurunan asupan makan, penurunan berat badan, dll.
15.  Pasien Kondisi Khusus adalah pasien ibu hamil, ibu menyusui, lansia, pasien dengan Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes mellitus, hipertensi, hiperlipidemia, penyakit ginjal, dll
16.   Pelayanan Gizi adalah upaya memperbaiki gizi, makanan, dietetik pada masyarakat, kelompok, individu atau klien yang merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, simpulan, anjuran, implementasi dan evaluasi gizi, makanan dan dietetik dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sehat atau sakit diselenggarakan baik di dalam dan di luar gedung
17.  Pelayanan Gizi Di Puskesmas adalah kegiatan pelayanan gizi mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilakukan di wilayah kerja Puskesmas


BAB II

 Untuk menunjang tercapainya tujuan kegiatan pelayanan gizi Puskesmas  Karanganyar memiliki penunjang yang harus dipenuhi
Kegiatan Pelayanan Gizi
Sarana Prasana




Dalam Gedung
- Meja, Kursi
- Alat tulis
- Buku Register, Buku Pencatatan Kegiatan
- Tmbangan Dewasa, dan Bayi
- Microtoice/ Pengukur tinggi badan
- Leaflet
- alat peraga/ Food Model
- buku panduan : penuntun diet, pedoman
  pelayanan anak gizi buruk, tata laksana
  balita gizi buruk





Luar Gedung
- Leaflet, Lembar balik, Materi Materi
  Penyuluhan : Ininsiasi Menyusui Dini,
  Strategi peningkatan Penimbangan Balita
  Di posyandu, Angka Kecukupan Gizi
- Tabel Antropometri
- Timbangan : Dacin, Timbanan Injak,
   Timbangan bayi
- Microtoice/ Pengukur Tinggi badan
- meja,  Kursi, ATK, F 2 Gizi, F3 Gizi, dan
   Blanko-blanko laporan lain
- Vit. A, Fe
 Peralatan Dapur Gizi
1. Peralatan besar
a.
Tungku / kompor
h.
Lemari pendingin
b.
Ketel nasi
i.
Rak
c.
Panci besar
j.
Bak cuci
d.
Penggorengan
k.
Meja persiapan
e.
Oven dan bakaran sate
l.
Kereta dorong
f.
Kukusan
m.
Timbangan 2 kg
g.
Meja kerja
n.
Lemari penyimpan makanan


2  Peralatan kecil:
a.
Pisau dapur
j.
Piring buah datar
b.
Sendok sayur
k.
Piring kue
c.
Parutan
l.
Cangkir bertutup
d.
Sodet
m.
Tutup dan tatakan gelas
e.
Pembuka botol / kaleng
n.
Dandang/alat kukus
f.
Sendok dan garpu
o.
Panci
g.
Piring makan
p.
Saringan kelapa
h.
Gelas minum
q.
Penggorengan
i.
Mangkuk sayur
r.
Wajan datar

B.  Peralatan kebersihan dan pencucian alat:
a.    Bak cuci
b.   Kran air
c.    Pompa air
d.   Tempat sampah bertutup
e.    Sapu dan sikat














  
BAB IV
TATA LAKSANA PELAYANAN  GIZI

A. Lingkup Kegiatan
  1.  Pelayanan Gizi di Dalam Gedung
Kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung terdiri dari upaya promotif, preventif, dan kuratif serta rehabilitatif baik rawat jalan maupun rawat inap yang dilakukan di dalam puskesmas. Kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu pelayanan gizi rawat jalan dan pelayanan gizi rawat inap.
  1. Kegiatan Pelayanan Gizi di Luar Gedung
Secara utuh kegiatan pelayanan gizi di luar gedung tidak sepenuhnya dilakukan hanya  di  luar  gedung,  melainkan  tahap  perencanaan  dilakukan  di  dalam gedung. Kegiatan pelayanan gizi di luar gedung ditekankan ke arah promotif dan preventif serta sasarannya adalah masyarakat di wilayah kerja Puskesmas. Beberapa kegiatan pelayanan gizi di luar gedung dalam rangka upaya perbaikan gizi yang dilaksanakan oleh Puskesmas antara lain:
1. Edukasi Gizi/Pendidikan Gizi
                                     a.      Tujuan edukasi gizi adalah untuk mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat mengacu pada Pedoman Gizi Seimbang (PGS) dan sesuai dengan risiko/masalah gizi.
                                    b.      Sasarannya   adalah   kelompok   dan   masyarakat  di   wilayah  kerja Puskesmas.
                                     c.      Lokasi edukasi gizi antara lain: Posyandu, Pusling, Institusi Pendidikan, Kegiatan Keagamaan, Kelas Ibu, Kelas Balita, Upaya Kesehatan Kerja (UKK), dll.
                                    d.      Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam edukasi gizi disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta berkoordinasi dengan tim penyuluh di Puskesmas misalnya tenaga promosi kesehatan, antara lain:
a)         Merencanakan kegiatan edukasi di wilayah kerja Puskesmas.
b)         Merencanakan  materi  edukasi  yang  akan  disampaikan  kepada masyarakat.
c)         Memberikan  pembinaan  kepada  kader  agar  mampu  melakukan pendidikan gizi di Posyandu dan masyarakat luas.
d)        Memberikan  pendidikan  gizi  secara  langsung  di  UKBM,  institusi pendidikan, pertemuan keagamaan, dan pertemuan-pertemuan lainnya.
e)         Menyusun  laporan  pelaksanaan  pendidikan  gizi  di  wilayah  kerja Puskesmas.
2. Pengelolaan Pemantauan Pertumbuhan di Posyandu
                                  a.         Tujuan  kegiatan  ini  adalah  untuk  memantau  status  gizi  Balita menggunakan KMS (Kartu Menuju Sehat) atau Buku KIA.
                                 b.         Sasaran kegiatan ini adalah  kader Posyandu
                                  c.         Lokasi pelaksanaan kegiatan ini di Posyandu
                                 d.         Fungsi tenaga gizi puskesmas antara lain:
1)      Merencanakan kegiatan pemantauan pertumbuhan di wilayah kerja Puskesmas
2)      Memberikan  pembinaan  kepada  kader  posyandu  agar  mampu melakukan pemantauan pertumbuhan di Posyandu.
3)      Melakukan penimbangan
4)      Membina kader dalam menyiapkan SKDN dan pelaporan
5)      Menyusun laporan pelaksanaan pemantauan pertumbuhan di wilayah kerja Puskesmas
6)      Memberikan konfirmasi terhadap hasil pemantauan pertumbuhan.

3. Pengelolaan Pemberian Kapsul Vitamin A
a.    Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan pemberian vitamin A melalui pembinaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan,      dan    pemantauan    sehingga    kegiatan    pencegahan kekurangan vitamin A dapat berjalan dengan baik
b.   Sasaran: kegiatan ini antara lain bayi, balita, dan ibu nifas
c.    Lokasi pelaksanaan kegiatan ini di Posyandu
d.   Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam pengelolaan manajemen pemberian vitamin A antara lain:
1)         Merencanakan kebutuhan vitamin A untuk bayi 6-11bulan, anak usia 12-59 bulan, dan ibu nifas setiap tahun.
2)         Memantau kegiatan pemberian vitamin A di wilayah kerja Puskesmas yang dilakukan oleh tenaga kesehatan lain.
3)         Menyusun laporan pelaksanaan distribusi vitamin A di wilayah kerja Puskesmas.
    e. Ketentuan dalam pemberian vitamin A:
1)         Bayi 6-11 bulan diberikan vitamin A 100.000 SI warna biru, diberikan dua kali setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus
2)         Balita 12-59bulan diberikan kapsul vitamin A 200.000 SI warna merah, diberikan dua kali setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus
3)         Bayi dan Balita Sakit
Bayi usia 6-11 bulan dan balita usia 12-59 bulan yang sedang menderita campak, diare, gizi buruk, xeroftalmia, diberikan vitamin A dengan dosis sesuai umur
4)         Ibu nifas (0-42 hari)
Pada ibu nifas diberikan 2 kapsul merah dosis 200.000 SI, 1 kapsul segera setelah melahirkan dan 1 kapsul lagi 24 jam berikutnya.

4. Pengelolaan  Pemberian  Tablet  Tambah  Darah  (TTD)  untuk  Ibu
Hamil dan Ibu Nifas
a.             Tujuan  kegiatan  ini  adalah  meningkatkan  keberhasilan  pemberian TTD untuk kelompok masyarakat yang rawan menderita anemia gizi besi yaitu Ibu Hamil melalui pembinaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan sehingga kegiatan pencegahan anemia gizi besi.
b.            Sasaran kegiatan ini adalah Ibu hamil dan ibu nifas
c.              Lokasi: di tempat praktek bidan, Posyandu.
d.            Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam pengelolaan manajemen pemberian TTD  antara lain:
1)      Merencanakan kebutuhan TTD untuk kelompok sasaran selama satu tahun.
2)      Memantau kegiatan pemberian TTD oleh bidan di wilayah kerja puskesmas.
3)      Menyusun laporan pelaksanaan distribusi TTD di wilayah kerja Puskesmas.
4)      Ketentuan dalam pemberian TTD untuk Ibu hamil dan ibu nifas:
a)   Pencegahan : 1 tablet/hari sejak awal kehamilan dan dilanjutkan sampai masa nifas
b)   Pengobatan : 2 tablet/hari sampai kadar Hb Normal

5. Edukasi Dalam Rangka Pencegahan Anemia pada Remaja Putri dan WUS
a.             Tujuan  kegiatan  ini  adalah  meningkatkan  keberhasilan  program pencegahan anemia gizi besi pada kelompok sasaran
b.            Sasaran kegiatan ini adalah Remaja putri, WUS
c.             Lokasi pelaksanaan kegiatan ini di UKS (Usaha Kesehatan Sekolah).
d.            Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam pengelolaan manajemen pemberian TTD antara lain:
1)         Memberikan pendidikan gizi agar remaja putri dan WUS mengonsumsi TTD secara mandiri.
2)         Apabila di suatu daerah prevalensi anemia ibu hamil >20% maka tenaga gizi puskesmas merecncanakan kebutuhan TTD untuk remaja putri dan WUS dan melakukan pemberian TTD kepada kelompok sasaran.
3)         Memantau  kegiatan  pemberian  TTD  oleh  bidan  di  wilayah  kerja Puskesmas.
4)         Menyusun  laporan  pelaksanaan  distribusi  TTD  di  wilayah  kerja Puskesmas.
5)         Ketentuan dalam pemberian TTD untuk Remaja Putri dan WUS a) Pencegahan: 1 tablet/hari selama haid dan 1 tablet/minggu b) Pengobatan: 1 tablet/hari sampai kadar Hb Normal

6. Pengelolaan Pemberian MP-ASI dan PMT-Pemulihan
a. MP-ASI
MP-ASI Bufferstock adalah MP-ASI pabrikan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dalam rangka pencegahan dan penanggulangan gizi terutama di daerah rawan gizi/keadaan darurat/bencana. MP-ASI Bufferstock didistribusikan secara bertingkat. Tenaga gizi puskesmas akan mendistribusikan kepada masyarakat. Sasaran MP-ASI Buffer Stok: balita 6-24 bulan yang terkena bencana

MP-ASI Lokal adalah MP-ASI yang dibuat dari makanan lokal setempat dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga kesehatan. MP- ASI lokal dapat dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dana lain sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sasaran MP-ASI lokal: balita gizi kurang 6-24 bulan. Tugas tenaga gizi puskesmas dalam hal ini adalah:
1.      Merencanakan menu MP-ASI lokal
2.      Mengadakan bahan MP-ASI lokal
3.      Mengolah MP-ASI lokal dibantu oleh kader
4.      Mendistribusikan kepada sasaran dibantu oleh kader
 b. PMT Pemulihan
1.         Sasaran: balita gizi kurang, balita pasca perawatan gizi buruk, ibu hamil KEK (Kurang Energi Kronik).
2.         PMT Pemulihan untuk balita gizi kurang adalah makanan ringan padat gizi dengan kandungan 350--400 kalori energi dan 10--15 gram protein.
3.         PMT bumil KEK Bufferstock diberikan dalam bentuk makanan padat gizi dengan kandungan 500 kalori energi dan 15 gram protein.
4.         Lama pemberian PMT Pemulihan untuk balita dan Ibu Hamil KEK adalah 90 hari makan anak (HMA) dan 90 hari makan bumil (HMB).
5.         Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam manajemen pemberian MP-ASI dan PMT-Bumil KEK antara lain:
1)      Merencanakan kebutuhan MP-ASI dan PMT Bumil KEK untuk sasaran selama satu tahun.
2)      Memantau kegiatan pemberian MP-ASI dan PMT Bumil KEK, di wilayah kerja Puskesmas.
3)      Menyusun laporan pelaksanaan distribusi MP-ASI dan PMT Bumil KEK wilayah kerja Puskesmas.
        7. Surveilence Gizi
Kegiatan surveilans gizi meliputi kegiatan pengumpulan dan pengolahan data yang dilakukan secara terus menenus, penyajian serta diseminasi informasi bagi Kepala Puskesmas serta Lintas Program dan Lintas Sektor terkait di tingkat kecamatan. Informasi dari kegiatan surveilans gizi dimanfaatkan untuk melakukan tindakan segera maupun untuk perencanaan program jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Sebagai acuan bagi petugas gizi puskesmas dalam melakukan surveilans gizi bisa menggunakan buku Surveilans Gizi, Kementerian Kesehatan RI, 2014.
a.                                                                                 Tujuan:
1)      Tersedianya informasi berkala dan terus menerus tentang besaran masalah gizi dan perkembangan di masyarakat.
2)      Tersedianya  informasi  yang  dapat  digunakan  untuk  mengetahui penyebab masalah gizi dan faktor-faktor terkait
3)      Tersedianya informasi kecenderungan masalah gizi di suatu daerah
4)      Menyediakan informasi intervensi yang paling tepat untuk dilakukan (bentuk, sasaran, dan tempat)
 b. Lingkup data surveilans gizi antara lain:
1)      Data status gizi
2)      Data konsumsi makanan
3)      Data cakupan program gizi
      c. Sasaran: bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, WUS, ibu hamil, ibu menyusui, pekerja serta lansia.
     d. Dalam pelaksanaan surveilans gizi, tenaga gizi puskesmas berkoordinasi dengan tenaga surveilans di Puskesmas dengan fungsi antara lain:
1)         Merencanakan surveilans mulai dari lokasi, metode/cara melakukan, dan penggunanaan data
2)         Melakukan surveilans gizi meliputi mengumpulkan data, mengolah data, menganalisa data, melaksanakan diseminasi informasi
3)         Membina kader posyandu dalam pencatatan dan pelaporan kegiatan gizi di posyandu
4)         Melaksanakan intervensi gizi yang tepat
5)         Membuat laporan surveilans gizi
e. Contoh Kegiatan dalam Survilans Gizi antara lain:
1) Pemantauan Status Gizi (PSG)
a) Tujuan : mengetahui status gizi masyarakat sebagai bahan perencanaan
b) Sasaran : disesuaikan dengan kebutuhan setempat (bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, WUS, ibu hamil, ibu menyusui, pekerja serta lansia.)
2) Pemantauan Wilayah Setempat (PWS)
a) Tujuan:
(1)Tersedianya informasi secara terus menerus, cepat, tepat dan akurat sebagai dasar penentuan tindakan dalam upaya untuk pencegahan dan penanggulangan masalah gizi
(2)Memantau situasi pangan dan gizi antar desa/kelurahan dalam
1 kecamatan
b) Sasaran: Lintas program dan lintas sektor di tingkat kecamatan di wilayah kerja Puskesmas.
3) Sistem Kewaspadaan Dini - Kejadian Luar Biasa/SKD-KLB Gizi
Buruk
a) Tujuan: mengantisipasi kejadian luar biasa gizi bburuk di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu
b) Sasaran: balita dan keluarganya, posyandu
                   4) Pemantauan Konsumsi Garam beriodium di rumah tangga
a) Tujuan :
 memperoleh  gambaran  berkala  tentang  cakupan  konsumsi garam beriodium yang memenuhi syarat di masyarakat. Dilaksananakan setiap satu tahun sekali.
b)      Sasaran : rumah tangga

8. Kerjasama lintas sektor dan lintas program
a. Tujuan: meningkatkan pencapaian indikator perbaikan gizi di tingkat puskesmas melalui kerjasama lintas sektor dan lintas program
b. Sasaran:  seksi  pemberdayaan  masyarakat  kantor  camat,  Penyuluh
Pertanian  Lapangan,  juru  penerang  kecamatan,  TP  PKK,  Dinas Pendidikan, Kepala Desa/Kelurahan, program KIA, bidan koordinator, tenaga sanitarian, tenaga promosi kesehatan, perawat, sanitarian, juru imunisasi, dan lain-lain.
c. Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam kerjasama lintas sektor dan lintas program adalah:
1)   Merencanakan kegiatan sensitif yang memerlukan kerjasama
2)   Mengidentifikasi sektor dan program yang perlu kerjasama
3)   Melakukan pertemuan untuk menggalang komitmen kerjasama
4)   Melakukan   koordinasi   dalam   menentukan   indicator indikator keberhasilan kerjasama
5)   Mengkoordinasikan pelaksanaan kerjasama
6)   Membuat laporan hasil kerjasama

    B.  Strategi / Metode
Merupakan cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan kegiatan Pelayanan Gizi. Ada tiga strategi yaitu :
1.    Strategi advokasi .
Merupakan kegiatan untuk meyakinkan orang lain agar membantu atau mendukung pelaksanaan program. Advokasi adalah pendekatan kepada pengambil keputusan dari berbagai tingkat dan sektor terkait dengan kesehatan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meyakinan  para pejabat pembuat keputusan atau penentu kebijakan bahwa program kesehatan yang akan dilaksanakan tersebut sangat penting oleh sebab itu perlu dukungan kebijakan atau keputusan dari pejabat tersebut. Dukungan dari pejabat pembuat keputusan dapat berupa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, surat keputusan, surat instruksi, dana atau fasilitas lain..
2.    Strategi kemitraan.
Tujuan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dapat tercapai apabila ada dukungan dari berbagai elemen yang ada di masyarakat. Dukungan dari masyarakat dapat berasal dari unsur informal (tokoh agama dan tokoh adat) yang mempunyai pengaruh dimasyarakat. Tujuannnya adalah agar para tokoh masyarakat menjadi jembatan antara sektor kesehatan sebagai pelaksana program dengan masyarakat sebagai penerima program kesehatan. Strategi ini dapat dikatanan sebagai upaya membina suasana yang kondusif terhadap kesehatan. Bentuk kegiatan dapat berupa pelatihan tokoh masyarakat, seminar, lokakarya, bimbingan kepada tokoh masyarakat dan sebagainya.
3.    Strategi pemberdayaan masyarakat.
Adalah strategi yang ditujukan kepada masyarakat secara langsung. Tujuan utama pemberdayaan adalah mewujudkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri. Bentuk kegiatan pemberdayaan ini dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan antara lain penyuluhan kesehatan, pengorganisasian dan pengembangan masyarakat dalam bentuk usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Dengan meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga akan berdampak terhadap kemampuan dalam pemeliharaan kesehatan. Misalnya terbentuk dana sehat, terbentuk pos obat desa, dan sebagainya.

C.  Langkah Kegiatan
a)  Pelayanan Gizi Rawat Jalan
          Pelayanan gizi rawat jalan merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi:
a. Pengkajian gizi
b.Penentuan diagnosis gizi
c. Intervensi gizi
d.         Monitoring dan evaluasi asuhan gizi

Tahapan pelayanan gizi rawat jalan diawali dengan skrining/penapisan gizi oleh tenaga kesehatan di Puskesmas untuk menetapkan pasien berisiko masalah gizi. Apabila tenaga kesehatan menemukan pasien berisiko masalah gizi maka pasien akan dirujuk untuk memperoleh asuhan gizi, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1)   Pengkajian Gizi
Tujuan: mengidentifikasi masalah gizi dan faktor penyebab melalui pengumpulan, verifikasi dan interpretasi data secara sistematis. Kategori data pengkajian gizi meliputi:
(a) Data Antropometri
Pengukuran Antropometri dapat dilakukan dengan berbagai cara meliputi pengukuran Tinggi Badan (TB)/Panjang Badan (PB) dan Berat Badan (BB), Lingkar Lengan Atas (LiLA), Lingkar Kepala, Lingkar Perut, Rasio Lingkar Pinggang Pinggul (RLPP), dll
                   (b) Data Pemeriksaan Fisik/Klinis
Pemeriksaan fisik dilakukan  untuk  mendeteksi  adanya  kelainan klinis yang berhubungan dengan gangguan gizi. Pemeriksaan fisik meliputi tanda-tanda klinis kekurangan gizi atau kelebihan gizi seperti rambut, otot, kulit, baggy pants, penumpukan lemak dibagian tubuh tertentu, dll.
                   (c) Data Riwayat Gizi
Ada dua macam pengkajian data riwayat gizi pasien yang umum digunakan yaitu secara pengkajian riwayat gizi kualitatif dan kuantitatif:
(1) Pengkajian  riwayat  gizi  secara  kualitatif  dilakukan  untuk memperoleh          gambaran kebiasaan makan/pola makan sehari berdasarkan frekuensi konsumsi makanan.
(2) Pengkajian gizi secara kuantitatif dilakukan untuk mendapatkan gambaran asupan zat gizi sehari, dengan cara recall 24 jam, yang dapat diukur dengan menggunakan  bantuan food model.
(d) Data Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Data hasil pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mendeteksi adanya kelainan biokimia darah terkait gizi dalam rangka mendukung diagnosis penyakit serta menegakkan diagnosis gizi pasien/klien. Hasil pemeriksaan laboratorium ini dilakukan juga untuk menentukan intervensi gizi dan memonitor/mengevaluasi terapi gizi. Contoh data hasil pemeriksaan laboratorium terkait gizi yang dapat digunakan misalnya kadar gula darah, kolesterol, LDL, HDL, trigliserida, ureum, kreatinin, dll.

2)  Penentuan Diagnosis Gizi
Diagnosis gizi spesifik untuk masalah gizi yang bersifat sementara sesuai dengan respon pasien. Dalam melaksanakan asuhan gizi, tenaga gizi puskesmas seharusnya bisa menegakkan diagnosis gizi secara mandiri tanpa meninggalkan komunikasi dengan profesi lain di puskesmas dalam memberikan layanan.
Tujuan diagnosis gizi adalah mengidentifikasi adanya masalah gizi, factor penyebab, serta tanda dan gejala yang ditimbulkan. Untuk mengetahui ruang lingkup diagnosis gizi dapat merujuk pada Buku Pedoman Proses Asuhan Gizi Terstandar, Kementerian Kesehatan RI, 2014 atau di Buku Pedoman Asuhan Gizi di Puskesmas, WHO dan Kementerian Kesehatan RI, 2011.

      3)  Pelaksanaan Intervensi Gizi
Intervensi gizi adalah suatu tindakan yang terencana yang ditujukan untuk mengubah perilaku gizi, kondisi lingkungan, atau aspek status kesehatan individu.
Intervensi gizi dalam rangka pelayanan gizi rawat jalan meliputi:
           (a) Penentuan jenis diet sesuai dengan kebutuhan gizi individual.
Jenis diet disesuaikan dengan keadaan/penyakit serta kemampuan pasien/ klien untuk menerima makanan dengan memperhatikan pedoman gizi seimbang (energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, air, dan serat), faktor aktifitas, faktor stres serta kebiasaan makan/pola makan. Kebutuhan gizi pasien ditentukan berdasarkan status gizi, pemeriksaan klinis, dan data laboratorium.
(b) Edukasi Gizi
Edukasi gizi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait perbaikan gizi dan kesehatan.
(c) Konseling Gizi
Konseling   yang   diberikan   sesuai   kondisi   pasien/klien   meliputi konseling gizi terkait penyakit, konseling ASI, konseling Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), konseling aktivitas fisik, dan konseling faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM). Tujuan konseling adalah untuk mengubah perilaku dengan cara meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai masalah gizi yang dihadapi.
4)  Monitoring dan Evaluasi Asuhan Gizi Rawat Jalan
Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui tingkat kemajuan, keberhasilan pelaksanaan intervensi gizi pada pasien/klien dengan cara:
1)      Menilai pemahaman dan kepatuhan pasien/klien terhadap intervensi gizi
2)      Menentukan apakah intervensi yang dilaksanakan sesuai dengan rencana diet yang telah ditetapkan
3)      Mengindektifikasi hasil asuhan gizi yang positif maupun negative
4)      Menginformasikan yang menyebabkan tujuan intervensi gizi tidak tercapai
5)      Menetapkan kesimpulan yang berbasis fakta
6)      Evaluasi hasil:
a)      Membandingkan  data  hasil  monitoring  dengan  tujuan  rencana  diet atau standar rujukan untuk mengkaji perkembangan dan menentukan tindakan selanjutnya.
b)      Mengevaluasi  dampak  dari  keseluruhan  intervensi  terhadap  hasil kesehatan pasien secara menyeluruh, meliputi perkembangan penyakit, data hasil pemeriksaan laboratorium, dan status gizi.

Hal-hal  yang  dimonitor  dan  dievaluasi  dalam  pelaksanaan  asuhan  gizi antara lain:
1.         Perkembangan data antropometri
2.         Perkembangan data hasil pemeriksaan laboratorium terkait gizi
3.         Perkembangan data fisik/klinis
4.         Perkembangan data asupan makan
2.         Perkembangan diagnosis gizi
3.         Perubahan perilaku dan sikap

b)  Pelayanan Gizi Rawat Inap
Intervensi gizi pada pelayanan gizi rawat inap mencakup penyelenggaraan pemberian makan pasien, pamantauan asupan makanan, konseling gizi dan pergantian jenis diet apabila diperlukan. Pelayanan gizi rawat inap merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi:
1)         Pengkajian gizi
2)         Penentuan diagnosis gizi
3)         Intervensi gizi meliputi pelayanan makanan, pemantauan asupan, perubahan diet dan konseling
4)         Monitoring dan Evaluasi asuhan gizi

Tahapan  pelayanan  gizi  rawat  inap  diawali  dengan  skrining/penapisan gizi oleh tenaga kesehatan Puskesmas untuk menetapkan pasien berisiko masalah gizi atau tidak. Skrining gizi setidaknya dilakukan pada pasien baru
1x24 jam setelah pasien masuk rawat inap. Pasien yang berisiko masalah gizi antara lain adalah pasien gizi kurang/buruk dengan komplikasi medis, pasien dengan kondisi khusus seperti Diabetes Melitus, hipertensi, dll.
Anak gizi buruk dengan komplikasi medis dapat dirawat inap di Puskesmas Rawat Inap apabila di Puskesmas sudah ada tenaga atau tim asuhan gizi yang dilatih Tatalaksana Anak Gizi Buruk (TAGB) serta mempunyai sarana dan prasarana perawatan yang memadai untuk anak gizi buruk. Apabila tenaga kesehatan menemukan pasien berisiko masalah gizi maka pasien akan memperoleh asuhan gizi, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1)  Pengkajian Gizi
Pengkajian  gizi  bertujuan  untuk  mengidentifikasi masalah  gizi  dan faktor penyebab melalui pengumpulan, verifikasi, dan interpretasi data secara sistematis. Kategori data pengkajian gizi meliputi:
a.                                                                   Data Antropometri
b.                                                                   Data Pemeriksaan Fisik/Klinis
c.                                                                   Data  Riwaya Gizi
d.                                                                  Data Laboratorim

             2)  Penentuan Diagnosis Gizi
Diagnosis gizi spesifik untuk masalah gizi yang bersifat sementara sesuai dengan respon pasien. Dalam melaksanakan asuhan gizi, tenaga gizi puskesmas seharusnya bisa menegakkan diagnosis gizi secara mandiri tanpa meninggalkan komunikasi dengan profesi lain di puskesmas dalam memberikan layanan.
Tujuan diagnosis gizi adalah mengidentifikasi adanya masalah gizi, faktor penyebab, tanda dan gejala yang ditimbulkan. Untuk mengetahui ruang lingkup diagnosis gizi dapat merujuk pada Buku Pedoman Proses Asuhan Gizi Terstandar, Kementerian Kesehatan RI 2014, atau di Buku Pedoman Asuhan Gizi di Puskesmas, WHO dan Kementerian Kesehatan.

            3)  Pelaksanaan Intervensi Gizi
Intervensi gizi adalah suatu tindakan yang terencana yang ditujukan untuk mengubah perilaku gizi, kondisi lingkungan, atau aspek status kesehatan individu. Intervensi gizi dalam rangka pelayanan gizi rawat jalan meliputi:
1)  Penentuan jenis diet sesuai dengan kebutuhan gizi individual
Jenis  diet  disesuaikan  dengan  keadaan/penyakit  yang  diderita serta kemampuan pasien/klien untuk menerima makanan dengan memperhatikan pedoman gizi seimbang (energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, air, dan serat), faktor aktifitas, faktor stres serta kebiasaan makan/pola makan. Kebutuhan gizi pasien ditentukan berdasarkan status gizi, pemeriksaan klinis dan data hasil pemeriksaan laboratorium.

2)  Konseling Gizi
Konseling yang diberikan sesuai kondisi pasien/klien. Materi konseling gizi meliputi hubungan gizi terkait penyakit, prinsip gizi seimbang, pemilihan bahan makanan, keamanan pangan, interaksi obat dan makanan, bentuk dan cara pemberian makanan sesuai keluhan dan kondisi klinis pasien, kebutuhan gizi pasien, dan sebagainya. Tujuan konseling adalah untuk mengubah perilaku dengan cara meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai masalah gizi yang dihadapi.
3)  Penyelenggaraan Makanan
Penyelenggaraan   makanan   Puskesmas   Rawat   Inap   merupakan rangkaian  kegiatan  mulai  dari  perencanaan  menu,  perencanaan kebutuhan bahan makanan, perencanaan anggaran belanja, pengadaan bahan  makanan,  penerimaan  dan  penyimpanan,  pemasakan  bahan makanan, distribusi dan pencatatan pelaporan serta evaluasi. Penyelenggaraan makanan di Puskesmas Rawat Inap dilaksanakan dengan  tujuan  menyediakan  makanan  yang  berkualitas  sesuai kebutuhan gizi, biaya, aman, dan dapat diterima oleh pasien guna mencapai status gizi yang optimal.
(1) Alur Penyelenggaraan Makanan di Puskesmas Rawat Inap.
Alur penyelenggaraan makanan di Puskesmas sama dengan yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan lain termasuk rumah sakit,  tetapi  lebih  sederhana. Alur  penyelenggraan  makanan dijabarkan seperti gambar di bawah ini:
           









             Gambar 3. Alur Penyelenggaraan Makanan di Puskesmas Rawat Inap

     (2) Sasaran
Sasaran penyelenggaraan makanan di Puskesmas Rawat Inap adalah pasien rawat inap.
(3) Bentuk Penyelenggaraan Makanan di Puskesmas Rawat Inap Kegiatan  penyelenggaraan  makanan  merupakan  bagian  dari unit  produksi  makanan  di  Puskesmas  Rawat  Inap.  Sistem penyelenggaraan makanan di Puskesmas dilakukan secara Sistem Swakelola. Pada sistem penyelenggaraan makanan Swakelola, unit produksi makanan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan seluruh  kegiatan  penyelenggaraan  makanan.  Dalam  sistem swakelola ini, seluruh sumber daya yang diperlukan (tenaga, dana,  metode,  sarana,  dan  prasarana)  disediakan  oleh  pihak Puskesmas Rawat Inap. Pada pelaksanaannya, unit produksi makanan mengelola kegiatan gizi sesuai dengan manajemen dan menerapkan Standar Operasinal Prosedur yang ditetapkan.
(4) Mekanisme Penyelenggaraan Makanan
((a)) Perencanaan Anggaran Belanja Makanan
Perencanaan  anggaran  belanja  makanan  adalah  suatu kegiatan penyusunan anggaran biaya yang diperlukan untuk pengadaan bahan makanan bagi pasien/klien yang dilayani, selama jangka waktu tertentu, biasanya 1 (satu) bulan. Tujuannya  adalah  tersedianya  taksiran  anggaran  belanja makanan  yang  diperlukan  untuk  memenuhi  kebutuhan macam dan jumlah bahan makanan bagi pasien/klien yang dilayani  sesuai  dengan  standar  kecukupan  gizi.  Besar anggaran belanja makanan dalam satu bulan yang akan datang dihitung berdasarkan gambaran pelaksanaan pada bulan yang sedang berjalan dan kemungkinan prakiraan kenaikan  harga  dengan  melihat  data  jenis  dan  jumlah pasien dalam 1 (satu) bulan terakhir. Perencanaan anggaran belanja makanan meliputi beberapa kegiatan antara lain: ((1)) Memperhitungkan anggaran belanja makPerhitungan biaya tidak termasuk untuk bahan bakar,tenaga, peralatan dan sebagainya di luar bahan makanan.
((2)) Perencanaan menu
Perencanaan menu adalah suatu kegiatan penyusunan menu yang akan diolah untuk memenuhi kebutuhan gizi dan selera pasien/klien dengan memenuhi prinsip gizi seimbang. Tujuan perencanaan menu adalah tersedia siklus menu sesuai klasifikasi pelayanan yang ada di Puskemas perawatan (misalnya siklus menu
10 hari). Langkah-langkah dalam penyusunan menu dapat dilihat pada lampiran.
   Perencanaan kebutuhan bahan makanan
Perencanaan kebutuhan bahan makanan merupakan suatu proses untuk menentukan jumlah, macam dan kualitas bahan makanan yang diperlukan dalam kurun waktu tertentu.
((b)) Pengadaan bahan makanan
Kegiatan pengadaan bahan makanan meliputi penetapan spesifikasi bahan makanan, perhitungan harga, pemesanan dan pembelian bahan makanan dan melakukan survei pasar. Dari survei tersebut akan diperoleh perkiraan harga bahan makanan yang meliputi harga terendah, harga tertinggi, dan harga perkiraan maksimal.
((c)) Penyimpanan bahan makanan dan makanan
Penyimpanan bahan makanan adalah suatu tata cara menata, menyimpan, memelihara jumlah, kualitas, dan keamanan bahan makanan kering dan segar di tempat penyimpanan yang aman dan memiliki lingkungan yang sehat. Tujuan penyimpanan bahan makanan adalah tersedianya bahan makanan yang siap digunakan dalam jumlah dan kualitas yang tepat sesuai dengan kebutuhan.

                              ((d)) Pengolahan bahan makanan
Proses Pengolahan bahan makanan meliputi proses persiapan bahan makanan, pemasakan makanan, pendistribusian dan penyajian makanan.
((1)) Persiapan bahan makanan
Persiapan bahan makanan adalah serangkaian kegiatan dalam mempersiapkan bahan makanan yang siap diolah (mencuci, memotong, menyiangi, meracik, dsb) sesuai dengan menu, standar resep, standar porsi, standar bumbu, dan jumlah klien/pasien yang akan dilayani.
((2)) Pemasakan makanan
Pemasakan bahan makanan merupakan suatu kegiatan mengubah (memasak) bahan makanan mentah menjadi makanan yang siap dimakan, berkualitas dan aman untuk dikonsumsi. Proses pemasakan ini bertujuan untuk:
   Mengurangi risiko kehilangan zat-zat gizi bahan
makanan
   Meningkatkan nilai cerna
   Meningkatkan dan mempertahankan warna, rasa, keempukan, dan penampilan makanan.
   Bebas  dari  organisme  dan  zat  yang  berbahaya
untuk tubuh.

((3)) Pendistribusian dan penyajian makanan Pendistribusian  makanan  adalah  serangkaian  proses kegiatan  penyampaian  makanan  sesuai  dengan  jenis makanan  dan  jumlah  porsi  pasien/konsumen  yang dilayani.   Hal-hal   yang   perlu   diperhatikan   dalam pendistribusian makanan yaitu:
o   Kerjasama tim di ruang rawat inap antara dokter, perawat/bidan, tenaga gizi dalam hal penentuan diet,           pemesanan    makanan,    penyajian    dan pengawasan makanan.
o   Alat penyaji makanan harus sesuai dengan macam masakan yang dihidangkan.
o   Sebaiknya  digunakan  alat  yang  baik,  kuat  dan menarik
o   Ketepatan waktu penyajian makanan pasien
o   Kerapian dan kebersihan makanan yang sampai pada pasien.

4)  Monitoring dan Evaluasi Asuhan Gizi Rawat Inap
Setelah rangkaian proses asuhan gizi yang dimulai dari pengkajian gizi, penentuan diagnosis gizi, dan pelaksanaan intervensi gizi, kegiatan berikutnya adalah monitoring evaluasi asuhan gizi. Kegiatan utama dari monitoring dan evaluasi asuhan gizi adalah memantau pemberian intervensi gizi secara berkesinambungan untuk menilai kemajuan penyembuhan dan status gizi pasien.  Hal-hal yang dimonitoring dan evaluasi dalam asuhan gizi rawat inap antara lain:
1)      Perkembangan data antropometri
2)      Perkembangan data hasil pemeriksaan laboratorium terkait gizi
3)      Perkembangan data pemeriksaan fisik/klinis
4)      Perkembangan asupan makan termasuk daya terima makanan
5)      Perkembangan diagnosis gizi
6)      Perubahan perilaku dan sikap
7)      Perubahan diet
Pemantauan tersebut mencakup antara lain respon pasien terhadap diet yang diberikan, bentuk makanan, toleransi terhadap makanan yang diberikan, adanya mual, mutah, keadaan klinis, defekasi, perubahan data laboratorium, dll. Tindak lanjut yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan hasil evaluasi asuhan gizi antara lain perubahan diet, yang dilakukan dengan mengubah preskripsi diet sesuai perkembangan kondisi pasien.
.
3 BAB V
LOGISTIK

   Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan program gizi direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda pelayanan gizi yang akan dilaksanakan.
   Prosedur pengadaan barang dilakukan oleh koordinator program gizi berkoordinasi dengan petugas pengelola barang dan dibahas dalam pertemuan mini lokakarya Puskesmas untuk mendapatkan persetujuan Kepala Puskesmas. Sedangkan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan direncanakan oleh koordinator program gizi berkoordinasi dengan bendahara puskesmas dan dibahas dalam kegiatan mini lokakarya puskesmas untuk selanjutnya dibuat perencanaan kegiatan ( POA – Plan Of Action ).

BAB VI
KESELAMATAN PASIEN/ SASARAN

Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan Pelayanan gizi perlu diperhatikan keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan.Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

BAB VII
KESELAMATAN KERJA

Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan pelayanan gizi perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU

Kinerja pelaksanaan Pelayanan gizi dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut :
1.      Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadual
2.      Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan
3.      Ketepatan metoda yang digunakan
4.      Tercapainya indikator Pelayanan Gizi
Permasalahan dibahas pada tiap pertemuan lintas program setiap bulan sekali dan lintas sector 4 bulan sekali.

BAB IX
PENUTUP
Pedoman ini sebagai acuan bagi petugas kesehatan terait pelayanan gizi dengan tetap memperhatikan prinsip proses pembelajaran dan manfaat.Keberhasilan pelayanan gizi tergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait dalam upaya peningkatan pelayanan gizi di Pusesmas Karanganyar