PEDOMAN PELAYANAN GIZI PUSKESMAS
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun
2013, besaran masalah gizi pada balita di Indonesia yaitu 19,6% gizi kurang, diantaranya 5,7% gizi
buruk; gizi lebih 11,9%, stunting (pendek)
37,2%. Proporsi gemuk menurut kelompok umur, terdapat angka tertinggi baik pada balita perempuan dan laki-laki pada
periode umur 0-5 bulan dan 6-11 bulan
dibandingkan kelompok umur lain. Hal ini menunjukkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat khususnya ibu balita yang
mempunyai persepsi tidak benar terhadap balita
gemuk. Data masalah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium
(GAKI) berdasarkan hasil survei nasional tahun 2003 sebesar 11,1% dan menurut hasil Riskesdas 2013, anemia pada ibu hamil sebesar
37,1%.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan menyebutkan tujuan perbaikan
gizi adalah untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat. Mutu gizi akan tercapai antara lain melalui penyediaan
pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional
di semua institusi pelayanan kesehatan. Salah satu pelayanan kesehatan yang penting adalah pelayanan gizi di Puskesmas,
baik pada Puskesmas Rawat Inap maupun pada
Puskesmas Non Rawat Inap. Pendekatan pelayanan gizi dilakukan melalui kegiatan spesifik dan sensitif, sehingga
peran program dan sector terkait harus
berjalan sinergis. Pembinaan tenaga kesehatan/tenaga gizi puskesmas dalam pemberdayaan masyarakat menjadi hal sangat penting.
Puskesmas merupakan penanggung jawab
penyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama. Untuk menjangkau seluruh wilayah
kerjanya, Puskesmas diperkuat dengan Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Upaya
Kesehatanan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang
disebut sebagai Puskesmas dan jejaringnya. Sedangkan untuk daerah yang jauh dari sarana pelayanan rujukan,
didirikan Puskesmas Rawat Inap. Menurut data
dari Pusat Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan per Desember tahun 2011 jumlah Puskesmas di seluruh Indonesia
adalah 9.321 unit,diantaranya 3.025 unit Puskesmas Rawat Inap, dan selebihnya
yaitu 6.296 unit Puskesmas Non Rawat Inap.
Puskesmas dan jejaringnya harus membina Upaya Kesehatan
Berbasis Masyarakat.
Pelayanan gizi di Puskesmas terdiri dari
kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung dan di luar gedung. Pelayanan gizi di
dalam gedung umumnya bersifat individual, dapat berupa pelayanan promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Kegiatan di dalam gedung juga meliputi
perencanaan program pelayanan gizi yang akan dilakukan di luar gedung.
Sedangkan pelayanan gizi di luar gedung umumnya pelayanan gizi pada kelompok
dan masyarakat dalam bentuk promotif dan preventif. Dalam pelaksanaan pelayanan
gizi di Puskesmas, diperlukan pelayanan yang bermutu, sehingga dapat
menghasilkan status gizi yang optimal dan mempercepat proses penyembuhan
pasien. Pelayanan gizi yang bermutu dapat diwujudkan apabila tersedia acuan
untuk melaksanakan pelayanan gizi yang bermutu sesuai dengan 4 pilar dalam
Pedoman Gizi Seimbang (PGS).
B. Tujuan Pedoman
Tersedianya pedoman dalam
melaksanakan pelayanan gizi di Puskesmas karanganyar dan jejaringnya.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang dibahas dalam buku pedoman ini adalah
Penyelenggaraan Pelayanan gizi di dalam maupun luar gedung di Puskesmas
Karanganyar
.
D. Batasan Operasional
Jenis konseling gizi yang dapat dilaksanakan di Puskesmas
antara lain konseling gizi
terkait penyakit dan faktor risikonya, konseling ASI, konseling Pemberian
Makan Bayi dan Anak (PMBA), konseling faktor risiko
Penyakit Tidak Menular (PTM) dan konseling
bagi jemaah haji.
1. Asuhan Gizi adalah serangkaian kegiatan yang
terorganisir/terstruktur untuk identifikasi kebutuhan gizi dan penyediaan
asuhan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
2. Dietetik adalah integrasi, aplikasi, dan
komunikasi dari prinsip-prinsip keilmuan makanan, gizi, sosial, bisnis, dan
keilmuan dasar untuk mencapai dan mempertahankan status gizi yang optimal
secara individual melalui pengembangan, penyediaan dan pengelolaan pelayanan
gizi dan makanan di berbagai area/lingkungan/latar belakang praktek pelayanan.
3. Edukasi
Gizi/Pendidikan Gizi adalah serangkaian kegiatan penyampaian pesan-pesan gizi dan kesehatan yang direncanakan
dan dilaksanakan untuk menanamkan dan meningkatkan pengertian, sikap serta
perilaku positif pasien/klien dan lingkungannya terhadap upaya perbaikan gizi
dan kesehatan.Penyuluhan gizi ditujukan untuk kelompok atau golongan masyarakat
masal dan target yang diharapkan adalah
pemahaman perilaku aspek kesehatan dalam kehidupan
sehari-hari
4. Food model adalah bahan makanan atau makanan
contoh yang terbuat dari bahan
sintetis atau asli yang diawetkan, dengan ukuran dan satuan tertentu sesuai
dengan kebutuhan yang digunakan untuk konseling gizi kepada pasien rawat inap
maupun pengunjung rawat jalan.
5. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat yang
digunakan untuk menyelenggarakan
upaya kesehata
6. Gizi
Klinik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara makanan dan kesehatan tubuh manusia
termasuk mempelajari zat-zat gizi dan
bagaimana dicerna, diserap, digunakan, dimetabolisme, disimpan dan dikeluarkan dari tubuh
7. Kegiatan Spesifik adalah tindakan atau kegiatan
yang dalam perencanaannya ditujukan
khusus untuk kelompok 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).Kegiatan ini pada
umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan seperti imunisasi,PMT Ibu Hamil dan
balita, monitoring pertumbuhan balita di Posyandu, suplemen Tablet Tambah Darah (TTD), promosi ASI Ekslusif, MP-ASI,
dsb.Kegiatan spesifik bersifat jangka pendek, hasilnya dapat dicatat dalam
waktu relatif pendek (Pedoman Perencanaan
Program Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dalam Rangka 1000 HPK).
8. Kegiatan
Sensitif adalah berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan. Sasarannya dalah masyarakat umum,
tidak khusus untuk 1000 HPK.
Namun apabila direncanakan secara khusus dan terpadu dengan kegiatan spesifik
dampaknya sensitif terhadap proses keselamatan proses pertumbuhan dan perkembangan 1000 HPK
9. Konseling Gizi adalah serangkaian kegiatan
sebagai proses komunikasi dua arah
yang dilaksanakan oleh tenaga gizi puskesmas untuk menanamkan dan meningkatkan
pengertian, sikap, dan perilaku pasien dalam mengenali dan mengatasi masalah gizi sehingga pasien dapat memutuskan apa
yang akan dilakukannya.
10. Mutu
Pelayanan Gizi adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan pelayanan gizi sesuai dengan standar dan
memuaskan, baik kualitas dari petugas maupun
sarana serta prasarana untuk kepentingan pasien/klien
11. Nutrisionis adalah seseorang yang diberi
tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk
melakukan kegiatan teknis fungsional di
bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik, baik di masyarakat maupun
Puskesmas dan unit pelaksana kesehatan lainnya, berpendidikan dasar Akademi Gizi/Diploma III Gizi
12. Nutrisionist Registered (NR) adalah tenaga
gizi Sarjana Terapan Gizi dan Sarjana Gizi yang telah lulus uji
kompetensi dan teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
13. Pasien/Klien, adalah pengunjung
Puskesmas/tenaga kesehatan, baik rawat inap/rawat jalan yang memerlukan
pelayanan baik pelayanan kesehatan dan atau gizi..
14. Pasien Berisiko Malnutrisi
adalah pasien dengan status gizi gizi buruk, gizi kurang, atau gizi lebih,
mengalami penurunan asupan makan, penurunan berat badan, dll.
15. Pasien Kondisi Khusus adalah
pasien ibu hamil, ibu menyusui, lansia, pasien dengan Penyakit Tidak Menular
(PTM) seperti diabetes mellitus, hipertensi, hiperlipidemia, penyakit
ginjal, dll
16. Pelayanan Gizi adalah upaya memperbaiki gizi,
makanan, dietetik pada masyarakat, kelompok, individu atau klien
yang merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan,
pengolahan, analisis, simpulan, anjuran, implementasi dan evaluasi gizi, makanan
dan dietetik dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sehat
atau sakit diselenggarakan baik di dalam dan di luar gedung
17. Pelayanan Gizi Di Puskesmas
adalah kegiatan pelayanan gizi mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif,
dan rehabilitatif yang dilakukan di wilayah kerja Puskesmas
BAB II
Untuk menunjang tercapainya tujuan kegiatan pelayanan gizi Puskesmas Karanganyar memiliki penunjang yang harus
dipenuhi
Kegiatan
Pelayanan Gizi
|
Sarana
Prasana
|
Dalam Gedung
|
- Meja,
Kursi
- Alat
tulis
- Buku
Register, Buku Pencatatan Kegiatan
-
Tmbangan Dewasa, dan Bayi
-
Microtoice/ Pengukur tinggi badan
- Leaflet
- alat
peraga/ Food Model
- buku
panduan : penuntun diet, pedoman
pelayanan anak gizi buruk, tata laksana
balita gizi buruk
|
Luar Gedung
|
-
Leaflet, Lembar balik, Materi Materi
Penyuluhan : Ininsiasi Menyusui Dini,
Strategi peningkatan Penimbangan Balita
Di posyandu, Angka Kecukupan Gizi
- Tabel
Antropometri
-
Timbangan : Dacin, Timbanan Injak,
Timbangan bayi
-
Microtoice/ Pengukur Tinggi badan
-
meja, Kursi, ATK, F 2 Gizi, F3 Gizi,
dan
Blanko-blanko laporan lain
- Vit. A,
Fe
|
Peralatan
Dapur Gizi
1. Peralatan besar
a.
|
Tungku / kompor
|
h.
|
Lemari pendingin
|
b.
|
Ketel nasi
|
i.
|
Rak
|
c.
|
Panci besar
|
j.
|
Bak cuci
|
d.
|
Penggorengan
|
k.
|
Meja persiapan
|
e.
|
Oven dan bakaran sate
|
l.
|
Kereta dorong
|
f.
|
Kukusan
|
m.
|
Timbangan 2 kg
|
g.
|
Meja kerja
|
n.
|
Lemari penyimpan makanan
|
2 Peralatan kecil:
a.
|
Pisau dapur
|
j.
|
Piring buah datar
|
b.
|
Sendok sayur
|
k.
|
Piring kue
|
c.
|
Parutan
|
l.
|
Cangkir bertutup
|
d.
|
Sodet
|
m.
|
Tutup dan tatakan gelas
|
e.
|
Pembuka botol / kaleng
|
n.
|
Dandang/alat kukus
|
f.
|
Sendok dan garpu
|
o.
|
Panci
|
g.
|
Piring makan
|
p.
|
Saringan kelapa
|
h.
|
Gelas minum
|
q.
|
Penggorengan
|
i.
|
Mangkuk sayur
|
r.
|
Wajan datar
|
B. Peralatan kebersihan dan pencucian
alat:
a.
Bak cuci
b.
Kran air
c.
Pompa air
d.
Tempat sampah bertutup
e.
Sapu dan sikat
BAB IV
TATA LAKSANA PELAYANAN GIZI
A.
Lingkup Kegiatan
- Pelayanan Gizi di Dalam Gedung
Kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung terdiri
dari upaya promotif,
preventif, dan kuratif serta
rehabilitatif baik rawat
jalan maupun rawat
inap yang dilakukan di dalam puskesmas. Kegiatan
pelayanan gizi di dalam gedung
terdiri dari 2 (dua)
jenis yaitu pelayanan gizi rawat jalan dan pelayanan
gizi rawat inap.
- Kegiatan Pelayanan Gizi di Luar Gedung
Secara utuh kegiatan
pelayanan gizi di luar
gedung tidak sepenuhnya dilakukan hanya di luar
gedung, melainkan tahap
perencanaan dilakukan di
dalam gedung. Kegiatan pelayanan gizi di luar gedung ditekankan ke arah
promotif dan preventif serta sasarannya adalah masyarakat di wilayah kerja
Puskesmas. Beberapa kegiatan pelayanan
gizi di luar gedung dalam rangka upaya perbaikan
gizi yang dilaksanakan oleh Puskesmas antara lain:
1. Edukasi
Gizi/Pendidikan Gizi
a.
Tujuan edukasi gizi adalah
untuk mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat mengacu pada Pedoman Gizi Seimbang (PGS)
dan sesuai dengan risiko/masalah gizi.
b.
Sasarannya adalah
kelompok dan masyarakat di
wilayah kerja Puskesmas.
c.
Lokasi edukasi
gizi antara lain:
Posyandu, Pusling, Institusi Pendidikan, Kegiatan Keagamaan, Kelas Ibu, Kelas Balita, Upaya
Kesehatan Kerja (UKK), dll.
d.
Fungsi
tenaga gizi puskesmas dalam edukasi gizi disesuaikan dengan situasi dan kondisi
serta berkoordinasi dengan tim penyuluh di Puskesmas misalnya tenaga promosi
kesehatan, antara lain:
a)
Merencanakan kegiatan edukasi di wilayah kerja Puskesmas.
b)
Merencanakan
materi
edukasi
yang
akan
disampaikan
kepada
masyarakat.
c)
Memberikan pembinaan kepada kader
agar mampu
melakukan pendidikan gizi di Posyandu dan masyarakat luas.
d)
Memberikan pendidikan gizi secara
langsung di
UKBM, institusi
pendidikan, pertemuan
keagamaan, dan pertemuan-pertemuan lainnya.
e)
Menyusun laporan pelaksanaan
pendidikan gizi di
wilayah kerja
Puskesmas.
2. Pengelolaan
Pemantauan Pertumbuhan di Posyandu
a.
Tujuan kegiatan
ini adalah untuk
memantau status gizi
Balita menggunakan KMS (Kartu Menuju Sehat) atau Buku KIA.
b.
Sasaran
kegiatan ini adalah kader Posyandu
c.
Lokasi
pelaksanaan kegiatan ini di Posyandu
d.
Fungsi
tenaga gizi puskesmas antara lain:
1) Merencanakan kegiatan pemantauan
pertumbuhan di wilayah kerja
Puskesmas
2) Memberikan pembinaan kepada kader
posyandu
agar
mampu
melakukan pemantauan pertumbuhan di Posyandu.
3) Melakukan penimbangan
4) Membina kader dalam menyiapkan SKDN dan
pelaporan
5) Menyusun laporan pelaksanaan pemantauan pertumbuhan di wilayah
kerja Puskesmas
6) Memberikan konfirmasi terhadap hasil pemantauan pertumbuhan.
3. Pengelolaan
Pemberian Kapsul Vitamin
A
a.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan
pemberian vitamin A melalui pembinaan
mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan
pemantauan sehingga kegiatan pencegahan kekurangan vitamin A dapat
berjalan dengan baik
b.
Sasaran:
kegiatan ini antara lain bayi, balita, dan ibu nifas
c.
Lokasi
pelaksanaan kegiatan ini di Posyandu
d.
Fungsi tenaga
gizi puskesmas dalam
pengelolaan manajemen pemberian vitamin A antara lain:
1)
Merencanakan kebutuhan
vitamin A untuk
bayi 6-11bulan, anak usia 12-59 bulan, dan ibu nifas setiap
tahun.
2)
Memantau kegiatan
pemberian vitamin A di wilayah
kerja Puskesmas yang
dilakukan oleh tenaga kesehatan lain.
3)
Menyusun laporan
pelaksanaan distribusi vitamin
A di wilayah kerja Puskesmas.
e. Ketentuan dalam pemberian vitamin A:
1)
Bayi 6-11 bulan diberikan
vitamin A 100.000 SI warna biru, diberikan dua kali setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus
2)
Balita 12-59bulan diberikan kapsul vitamin A 200.000
SI warna merah,
diberikan dua kali setahun
yaitu pada bulan Februari dan Agustus
3)
Bayi dan Balita Sakit
Bayi usia 6-11 bulan dan balita usia 12-59 bulan yang sedang menderita
campak, diare, gizi buruk, xeroftalmia, diberikan vitamin
A dengan dosis sesuai umur
4)
Ibu nifas (0-42 hari)
Pada ibu nifas diberikan
2 kapsul merah dosis 200.000 SI,
1 kapsul segera setelah melahirkan dan 1 kapsul lagi 24 jam berikutnya.
4. Pengelolaan Pemberian
Tablet Tambah
Darah
(TTD)
untuk
Ibu
Hamil dan Ibu Nifas
a.
Tujuan kegiatan
ini adalah meningkatkan
keberhasilan pemberian TTD untuk
kelompok masyarakat yang rawan menderita anemia gizi besi yaitu Ibu Hamil
melalui pembinaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan sehingga kegiatan
pencegahan anemia gizi besi.
b.
Sasaran
kegiatan ini adalah Ibu hamil dan ibu nifas
c.
Lokasi: di tempat praktek bidan, Posyandu.
d.
Fungsi tenaga
gizi puskesmas dalam
pengelolaan manajemen pemberian TTD antara lain:
1)
Merencanakan kebutuhan
TTD untuk kelompok
sasaran selama satu tahun.
2)
Memantau kegiatan
pemberian TTD oleh bidan di wilayah kerja puskesmas.
3)
Menyusun laporan
pelaksanaan distribusi TTD di wilayah
kerja Puskesmas.
4)
Ketentuan
dalam pemberian TTD untuk Ibu hamil
dan ibu nifas:
a) Pencegahan : 1 tablet/hari sejak awal kehamilan
dan dilanjutkan sampai masa
nifas
b) Pengobatan : 2 tablet/hari sampai kadar Hb
Normal
5. Edukasi Dalam Rangka Pencegahan
Anemia pada Remaja Putri dan WUS
a.
Tujuan kegiatan
ini
adalah
meningkatkan
keberhasilan
program
pencegahan anemia gizi besi pada kelompok sasaran
b.
Sasaran
kegiatan ini adalah Remaja putri, WUS
c.
Lokasi pelaksanaan
kegiatan ini di UKS (Usaha Kesehatan Sekolah).
d.
Fungsi tenaga
gizi puskesmas dalam
pengelolaan manajemen pemberian TTD antara lain:
1)
Memberikan pendidikan gizi agar remaja putri dan WUS mengonsumsi
TTD
secara mandiri.
2)
Apabila di suatu daerah prevalensi anemia ibu hamil >20% maka tenaga
gizi puskesmas merecncanakan kebutuhan TTD untuk remaja putri dan WUS dan melakukan pemberian TTD kepada kelompok sasaran.
3)
Memantau kegiatan pemberian
TTD oleh
bidan di
wilayah kerja
Puskesmas.
4)
Menyusun laporan pelaksanaan
distribusi TTD di
wilayah kerja
Puskesmas.
5)
Ketentuan dalam pemberian TTD untuk Remaja Putri dan WUS a)
Pencegahan: 1 tablet/hari selama haid dan 1 tablet/minggu b) Pengobatan: 1
tablet/hari sampai kadar Hb Normal
6. Pengelolaan
Pemberian MP-ASI dan PMT-Pemulihan
a. MP-ASI
MP-ASI Bufferstock
adalah MP-ASI pabrikan yang disiapkan
oleh Kementerian Kesehatan RI dalam rangka pencegahan dan penanggulangan
gizi terutama di daerah
rawan gizi/keadaan darurat/bencana.
MP-ASI Bufferstock didistribusikan secara bertingkat. Tenaga gizi puskesmas
akan mendistribusikan kepada masyarakat. Sasaran MP-ASI Buffer Stok: balita
6-24 bulan yang terkena bencana
MP-ASI Lokal adalah MP-ASI
yang dibuat dari makanan lokal
setempat dalam rangka untuk
meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga kesehatan. MP- ASI lokal dapat dialokasikan dari dana Bantuan Operasional
Kesehatan (BOK), dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
atau dana lain sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Sasaran
MP-ASI lokal: balita gizi kurang 6-24 bulan.
Tugas tenaga gizi puskesmas dalam
hal ini adalah:
1.
Merencanakan
menu MP-ASI lokal
2.
Mengadakan
bahan MP-ASI lokal
3.
Mengolah
MP-ASI lokal dibantu oleh kader
4.
Mendistribusikan
kepada sasaran dibantu oleh kader
b. PMT Pemulihan
1.
Sasaran: balita gizi kurang, balita pasca perawatan gizi buruk, ibu hamil
KEK
(Kurang Energi Kronik).
2.
PMT Pemulihan untuk balita
gizi kurang adalah
makanan ringan padat
gizi dengan kandungan
350--400 kalori energi dan 10--15 gram protein.
3.
PMT bumil KEK Bufferstock diberikan dalam bentuk makanan padat
gizi dengan kandungan
500 kalori energi dan 15 gram protein.
4.
Lama pemberian PMT Pemulihan untuk balita dan Ibu Hamil KEK
adalah 90 hari makan anak (HMA) dan 90 hari makan bumil (HMB).
5.
Fungsi tenaga gizi puskesmas
dalam manajemen pemberian
MP-ASI dan PMT-Bumil KEK antara lain:
1) Merencanakan kebutuhan
MP-ASI dan PMT Bumil KEK untuk sasaran
selama satu tahun.
2) Memantau kegiatan
pemberian MP-ASI dan PMT Bumil KEK, di wilayah
kerja Puskesmas.
3) Menyusun laporan
pelaksanaan distribusi MP-ASI dan PMT Bumil KEK
wilayah kerja Puskesmas.
7. Surveilence Gizi
Kegiatan surveilans gizi meliputi
kegiatan pengumpulan dan pengolahan data yang dilakukan secara
terus menenus, penyajian serta
diseminasi informasi bagi Kepala
Puskesmas serta Lintas Program dan
Lintas Sektor terkait di tingkat kecamatan.
Informasi dari kegiatan surveilans gizi dimanfaatkan untuk melakukan
tindakan segera maupun untuk perencanaan
program jangka pendek, menengah, maupun
jangka panjang. Sebagai acuan bagi petugas
gizi puskesmas dalam melakukan surveilans
gizi bisa menggunakan buku Surveilans
Gizi, Kementerian Kesehatan RI, 2014.
a.
Tujuan:
1)
Tersedianya informasi
berkala dan terus menerus tentang
besaran masalah gizi dan perkembangan di masyarakat.
2)
Tersedianya informasi
yang
dapat
digunakan
untuk
mengetahui
penyebab masalah gizi dan faktor-faktor
terkait
3)
Tersedianya informasi
kecenderungan masalah gizi di suatu daerah
4)
Menyediakan informasi
intervensi yang paling tepat untuk dilakukan
(bentuk, sasaran, dan tempat)
b. Lingkup data surveilans gizi antara lain:
1) Data status gizi
2) Data konsumsi makanan
3) Data cakupan program gizi
c. Sasaran:
bayi, balita, anak usia sekolah,
remaja, WUS, ibu hamil, ibu menyusui, pekerja serta lansia.
d. Dalam
pelaksanaan surveilans gizi,
tenaga gizi puskesmas berkoordinasi dengan tenaga surveilans di Puskesmas dengan
fungsi antara lain:
1)
Merencanakan surveilans mulai dari lokasi,
metode/cara melakukan, dan
penggunanaan data
2)
Melakukan surveilans
gizi meliputi mengumpulkan data, mengolah data,
menganalisa data, melaksanakan diseminasi informasi
3)
Membina kader posyandu dalam pencatatan dan pelaporan kegiatan gizi di posyandu
4)
Melaksanakan
intervensi gizi yang tepat
5)
Membuat
laporan surveilans gizi
e. Contoh Kegiatan dalam Survilans Gizi antara
lain:
1) Pemantauan Status Gizi (PSG)
a) Tujuan : mengetahui status gizi masyarakat
sebagai bahan perencanaan
b) Sasaran : disesuaikan dengan kebutuhan
setempat (bayi, balita, anak usia sekolah,
remaja, WUS, ibu hamil, ibu
menyusui, pekerja serta lansia.)
2) Pemantauan Wilayah Setempat (PWS)
a) Tujuan:
(1)Tersedianya informasi secara terus
menerus, cepat, tepat dan akurat sebagai dasar penentuan tindakan dalam upaya
untuk pencegahan dan penanggulangan masalah gizi
(2)Memantau
situasi pangan dan gizi antar desa/kelurahan dalam
1 kecamatan
b) Sasaran: Lintas
program dan lintas
sektor di tingkat
kecamatan di wilayah kerja
Puskesmas.
3) Sistem Kewaspadaan Dini - Kejadian
Luar Biasa/SKD-KLB Gizi
Buruk
a) Tujuan:
mengantisipasi kejadian luar biasa gizi bburuk di suatu
wilayah pada kurun waktu tertentu
b) Sasaran: balita dan keluarganya, posyandu
4) Pemantauan Konsumsi Garam beriodium di rumah tangga
a) Tujuan :
memperoleh
gambaran
berkala
tentang
cakupan
konsumsi
garam beriodium yang memenuhi syarat
di masyarakat. Dilaksananakan setiap
satu tahun sekali.
b)
Sasaran : rumah tangga
8. Kerjasama
lintas sektor dan lintas program
a. Tujuan: meningkatkan pencapaian indikator perbaikan gizi di tingkat
puskesmas melalui
kerjasama lintas sektor dan lintas program
b. Sasaran: seksi
pemberdayaan masyarakat kantor
camat, Penyuluh
Pertanian Lapangan,
juru penerang
kecamatan, TP PKK,
Dinas Pendidikan, Kepala Desa/Kelurahan, program KIA,
bidan koordinator, tenaga sanitarian,
tenaga promosi kesehatan, perawat, sanitarian,
juru imunisasi, dan lain-lain.
c. Fungsi tenaga gizi puskesmas
dalam kerjasama lintas sektor dan lintas
program adalah:
1) Merencanakan kegiatan sensitif yang memerlukan
kerjasama
2) Mengidentifikasi sektor dan program yang perlu kerjasama
3) Melakukan pertemuan untuk menggalang komitmen
kerjasama
4) Melakukan
koordinasi dalam
menentukan indicator indikator keberhasilan
kerjasama
5) Mengkoordinasikan pelaksanaan kerjasama
6) Membuat laporan hasil kerjasama
B. Strategi / Metode
Merupakan cara yang dilakukan
untuk mencapai tujuan kegiatan Pelayanan Gizi. Ada tiga strategi yaitu :
1.
Strategi
advokasi .
Merupakan kegiatan untuk
meyakinkan orang lain agar membantu atau mendukung pelaksanaan program.
Advokasi adalah pendekatan kepada pengambil keputusan dari berbagai tingkat dan
sektor terkait dengan kesehatan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meyakinan para pejabat pembuat keputusan atau penentu
kebijakan bahwa program kesehatan yang akan dilaksanakan tersebut sangat
penting oleh sebab itu perlu dukungan kebijakan atau keputusan dari pejabat
tersebut. Dukungan dari pejabat pembuat keputusan dapat berupa
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam bentuk undang-undang, peraturan
pemerintah, surat keputusan, surat instruksi, dana atau fasilitas lain..
2.
Strategi
kemitraan.
Tujuan dari kegiatan yang akan
dilaksanakan dapat tercapai apabila ada dukungan dari berbagai elemen yang ada
di masyarakat. Dukungan dari masyarakat dapat berasal dari unsur informal
(tokoh agama dan tokoh adat) yang mempunyai pengaruh dimasyarakat. Tujuannnya
adalah agar para tokoh masyarakat menjadi jembatan antara sektor kesehatan
sebagai pelaksana program dengan masyarakat sebagai penerima program kesehatan.
Strategi ini dapat dikatanan sebagai upaya membina suasana yang kondusif
terhadap kesehatan. Bentuk kegiatan dapat berupa pelatihan tokoh masyarakat,
seminar, lokakarya, bimbingan kepada tokoh masyarakat dan sebagainya.
3.
Strategi
pemberdayaan masyarakat.
Adalah strategi yang ditujukan
kepada masyarakat secara langsung. Tujuan utama pemberdayaan adalah mewujudkan
kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka
sendiri. Bentuk kegiatan pemberdayaan ini dapat diwujudkan dengan berbagai
kegiatan antara lain penyuluhan kesehatan, pengorganisasian dan pengembangan
masyarakat dalam bentuk usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Dengan
meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga akan berdampak terhadap kemampuan dalam
pemeliharaan kesehatan. Misalnya terbentuk dana sehat, terbentuk pos obat desa,
dan sebagainya.
C.
Langkah Kegiatan
a) Pelayanan
Gizi Rawat Jalan
Pelayanan
gizi rawat jalan merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi:
a. Pengkajian gizi
b.Penentuan diagnosis gizi
c. Intervensi gizi
d.
Monitoring
dan evaluasi asuhan gizi
Tahapan pelayanan gizi rawat jalan diawali dengan
skrining/penapisan gizi oleh tenaga kesehatan di Puskesmas untuk menetapkan
pasien berisiko masalah gizi. Apabila tenaga kesehatan menemukan
pasien berisiko masalah gizi
maka pasien akan dirujuk untuk memperoleh asuhan gizi, dengan langkah-langkah
sebagai berikut:
1) Pengkajian Gizi
Tujuan: mengidentifikasi
masalah gizi dan faktor penyebab melalui
pengumpulan, verifikasi dan interpretasi data secara sistematis. Kategori data pengkajian gizi meliputi:
(a) Data Antropometri
Pengukuran Antropometri dapat dilakukan dengan berbagai cara meliputi pengukuran Tinggi Badan (TB)/Panjang Badan (PB) dan Berat
Badan (BB), Lingkar
Lengan Atas (LiLA), Lingkar
Kepala, Lingkar Perut, Rasio Lingkar Pinggang Pinggul (RLPP), dll
(b) Data Pemeriksaan Fisik/Klinis
Pemeriksaan fisik dilakukan
untuk mendeteksi adanya
kelainan klinis yang berhubungan dengan gangguan gizi. Pemeriksaan fisik
meliputi tanda-tanda klinis kekurangan gizi atau kelebihan gizi seperti rambut,
otot, kulit, baggy
pants, penumpukan lemak
dibagian tubuh tertentu, dll.
(c) Data Riwayat Gizi
Ada dua macam pengkajian data riwayat gizi pasien yang umum
digunakan yaitu secara pengkajian riwayat gizi kualitatif dan kuantitatif:
(1) Pengkajian riwayat
gizi
secara
kualitatif
dilakukan
untuk
memperoleh gambaran kebiasaan
makan/pola makan sehari berdasarkan frekuensi konsumsi
makanan.
(2) Pengkajian
gizi secara kuantitatif dilakukan untuk mendapatkan gambaran asupan
zat gizi sehari,
dengan cara recall 24 jam, yang dapat diukur dengan menggunakan bantuan food model.
(d) Data Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Data hasil pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk
mendeteksi adanya kelainan biokimia darah terkait gizi dalam rangka mendukung
diagnosis penyakit serta menegakkan diagnosis gizi pasien/klien. Hasil
pemeriksaan laboratorium ini dilakukan juga untuk menentukan intervensi gizi
dan memonitor/mengevaluasi terapi gizi. Contoh data hasil pemeriksaan
laboratorium terkait gizi yang dapat digunakan misalnya kadar gula darah,
kolesterol, LDL, HDL, trigliserida, ureum, kreatinin, dll.
2) Penentuan
Diagnosis Gizi
Diagnosis gizi spesifik untuk masalah gizi yang bersifat sementara
sesuai dengan respon pasien. Dalam melaksanakan asuhan gizi, tenaga gizi
puskesmas seharusnya bisa menegakkan diagnosis gizi secara mandiri tanpa
meninggalkan komunikasi dengan profesi lain di puskesmas dalam memberikan
layanan.
Tujuan diagnosis gizi adalah mengidentifikasi adanya masalah gizi, factor
penyebab, serta tanda dan gejala yang ditimbulkan. Untuk mengetahui ruang lingkup diagnosis gizi dapat merujuk pada Buku Pedoman
Proses Asuhan Gizi Terstandar, Kementerian Kesehatan
RI, 2014 atau di Buku Pedoman
Asuhan Gizi di Puskesmas, WHO dan
Kementerian Kesehatan RI, 2011.
3) Pelaksanaan Intervensi Gizi
Intervensi gizi adalah suatu tindakan yang terencana yang
ditujukan untuk mengubah perilaku gizi, kondisi lingkungan, atau aspek status kesehatan individu.
Intervensi gizi dalam rangka pelayanan gizi
rawat jalan meliputi:
(a) Penentuan jenis diet sesuai
dengan kebutuhan gizi individual.
Jenis diet disesuaikan dengan keadaan/penyakit serta
kemampuan pasien/ klien untuk
menerima makanan dengan memperhatikan pedoman gizi seimbang (energi, protein,
lemak, karbohidrat, vitamin,
mineral, air, dan
serat), faktor aktifitas, faktor stres serta kebiasaan makan/pola makan. Kebutuhan gizi pasien ditentukan berdasarkan status gizi,
pemeriksaan klinis, dan data laboratorium.
(b) Edukasi Gizi
Edukasi gizi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan terkait perbaikan gizi dan kesehatan.
(c) Konseling Gizi
Konseling yang diberikan
sesuai kondisi pasien/klien meliputi konseling gizi terkait penyakit,
konseling ASI, konseling Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), konseling
aktivitas fisik, dan konseling
faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM).
Tujuan konseling adalah untuk
mengubah perilaku dengan cara meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai
masalah gizi yang dihadapi.
4) Monitoring
dan Evaluasi Asuhan Gizi Rawat Jalan
Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui tingkat
kemajuan, keberhasilan pelaksanaan intervensi gizi pada pasien/klien dengan
cara:
1)
Menilai pemahaman dan kepatuhan pasien/klien terhadap intervensi
gizi
2)
Menentukan apakah
intervensi yang dilaksanakan sesuai dengan rencana diet yang telah ditetapkan
3)
Mengindektifikasi hasil asuhan gizi yang positif maupun
negative
4)
Menginformasikan yang menyebabkan tujuan intervensi gizi tidak
tercapai
5)
Menetapkan
kesimpulan yang berbasis fakta
6)
Evaluasi
hasil:
a)
Membandingkan data
hasil monitoring dengan
tujuan rencana diet atau standar rujukan untuk mengkaji
perkembangan dan menentukan tindakan selanjutnya.
b)
Mengevaluasi
dampak
dari
keseluruhan
intervensi
terhadap
hasil
kesehatan pasien secara menyeluruh, meliputi perkembangan penyakit, data hasil
pemeriksaan laboratorium, dan status gizi.
Hal-hal yang dimonitor
dan dievaluasi dalam
pelaksanaan asuhan gizi antara lain:
1.
Perkembangan
data antropometri
2.
Perkembangan
data hasil pemeriksaan laboratorium terkait gizi
3.
Perkembangan
data fisik/klinis
4.
Perkembangan
data asupan makan
2.
Perkembangan
diagnosis gizi
3.
Perubahan
perilaku dan sikap
b) Pelayanan
Gizi Rawat Inap
Intervensi gizi pada pelayanan gizi rawat inap mencakup
penyelenggaraan pemberian makan pasien,
pamantauan asupan makanan,
konseling gizi dan pergantian jenis diet apabila diperlukan.
Pelayanan gizi rawat inap merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi:
1)
Pengkajian
gizi
2)
Penentuan
diagnosis gizi
3)
Intervensi gizi meliputi pelayanan
makanan, pemantauan asupan, perubahan diet dan konseling
4)
Monitoring
dan Evaluasi asuhan gizi
Tahapan pelayanan gizi rawat inap
diawali dengan
skrining/penapisan gizi oleh tenaga kesehatan Puskesmas untuk menetapkan pasien berisiko
masalah gizi atau tidak. Skrining
gizi setidaknya dilakukan
pada pasien baru
1x24 jam setelah pasien masuk
rawat inap. Pasien yang berisiko masalah
gizi antara lain adalah pasien gizi kurang/buruk dengan komplikasi medis,
pasien dengan kondisi khusus seperti Diabetes Melitus, hipertensi, dll.
Anak gizi buruk dengan komplikasi medis dapat dirawat
inap di Puskesmas Rawat Inap apabila di Puskesmas sudah ada tenaga atau tim asuhan gizi yang dilatih
Tatalaksana Anak Gizi Buruk (TAGB) serta mempunyai
sarana dan prasarana perawatan
yang memadai untuk anak gizi buruk.
Apabila tenaga kesehatan menemukan pasien berisiko masalah gizi maka pasien
akan memperoleh asuhan gizi, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Pengkajian Gizi
Pengkajian gizi bertujuan untuk mengidentifikasi masalah gizi dan faktor penyebab melalui pengumpulan, verifikasi, dan interpretasi data secara sistematis. Kategori data pengkajian gizi meliputi:
a.
Data Antropometri
b.
Data Pemeriksaan Fisik/Klinis
c.
Data Riwaya Gizi
d.
Data
Laboratorim
2) Penentuan Diagnosis Gizi
Diagnosis gizi spesifik untuk masalah gizi yang bersifat sementara sesuai dengan respon pasien. Dalam melaksanakan asuhan gizi,
tenaga gizi puskesmas seharusnya bisa menegakkan diagnosis gizi secara mandiri
tanpa meninggalkan komunikasi dengan profesi lain di puskesmas dalam memberikan
layanan.
Tujuan diagnosis gizi adalah mengidentifikasi adanya masalah
gizi, faktor penyebab, tanda dan gejala yang ditimbulkan. Untuk mengetahui ruang lingkup
diagnosis gizi dapat merujuk pada Buku Pedoman
Proses Asuhan Gizi Terstandar, Kementerian Kesehatan RI 2014, atau di Buku Pedoman Asuhan Gizi di Puskesmas, WHO dan Kementerian Kesehatan.
3) Pelaksanaan Intervensi
Gizi
Intervensi gizi
adalah suatu tindakan yang terencana yang ditujukan untuk mengubah perilaku gizi, kondisi lingkungan, atau
aspek status kesehatan individu. Intervensi gizi dalam
rangka pelayanan gizi rawat jalan meliputi:
1) Penentuan jenis diet sesuai dengan
kebutuhan gizi individual
Jenis diet disesuaikan
dengan keadaan/penyakit yang
diderita serta kemampuan pasien/klien untuk menerima makanan dengan
memperhatikan pedoman gizi seimbang (energi,
protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, air, dan serat),
faktor aktifitas, faktor stres serta kebiasaan makan/pola
makan. Kebutuhan gizi pasien ditentukan berdasarkan status
gizi, pemeriksaan klinis
dan data hasil pemeriksaan
laboratorium.
2) Konseling
Gizi
Konseling yang diberikan
sesuai kondisi pasien/klien. Materi konseling
gizi meliputi hubungan gizi
terkait penyakit, prinsip gizi seimbang,
pemilihan bahan makanan, keamanan
pangan, interaksi obat dan makanan, bentuk dan cara pemberian
makanan sesuai keluhan dan kondisi klinis pasien, kebutuhan gizi pasien, dan sebagainya.
Tujuan
konseling adalah
untuk mengubah perilaku dengan cara meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman
mengenai masalah gizi yang dihadapi.
3) Penyelenggaraan
Makanan
Penyelenggaraan makanan Puskesmas Rawat Inap merupakan
rangkaian kegiatan
mulai dari
perencanaan menu, perencanaan
kebutuhan bahan makanan,
perencanaan anggaran belanja, pengadaan
bahan makanan, penerimaan
dan penyimpanan, pemasakan bahan
makanan, distribusi dan pencatatan pelaporan serta evaluasi.
Penyelenggaraan makanan di Puskesmas Rawat Inap dilaksanakan dengan tujuan
menyediakan
makanan
yang
berkualitas
sesuai
kebutuhan gizi, biaya,
aman, dan dapat diterima oleh pasien guna mencapai status gizi yang optimal.
(1) Alur
Penyelenggaraan Makanan di Puskesmas Rawat Inap.
Alur penyelenggaraan makanan
di Puskesmas sama dengan yang dilakukan di fasilitas pelayanan
kesehatan lain termasuk rumah sakit, tetapi lebih sederhana. Alur penyelenggraan makanan dijabarkan seperti gambar di bawah
ini:
Gambar 3. Alur Penyelenggaraan
Makanan di Puskesmas Rawat Inap
(2) Sasaran
Sasaran penyelenggaraan makanan di Puskesmas Rawat Inap adalah
pasien rawat inap.
(3) Bentuk Penyelenggaraan Makanan di Puskesmas Rawat Inap
Kegiatan penyelenggaraan makanan merupakan
bagian
dari
unit produksi
makanan
di
Puskesmas
Rawat
Inap.
Sistem
penyelenggaraan makanan di Puskesmas dilakukan secara Sistem
Swakelola. Pada sistem penyelenggaraan makanan
Swakelola, unit produksi makanan
bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan seluruh kegiatan penyelenggaraan makanan.
Dalam
sistem
swakelola ini, seluruh sumber daya yang diperlukan (tenaga, dana, metode, sarana, dan prasarana)
disediakan
oleh
pihak
Puskesmas Rawat Inap. Pada pelaksanaannya, unit produksi makanan mengelola
kegiatan gizi sesuai dengan manajemen
dan menerapkan Standar Operasinal Prosedur yang ditetapkan.
(4) Mekanisme
Penyelenggaraan Makanan
((a))
Perencanaan Anggaran Belanja Makanan
Perencanaan anggaran
belanja
makanan
adalah
suatu
kegiatan penyusunan anggaran
biaya yang diperlukan untuk pengadaan bahan makanan
bagi pasien/klien yang dilayani,
selama jangka waktu tertentu, biasanya 1 (satu) bulan. Tujuannya adalah tersedianya
taksiran anggaran belanja makanan yang diperlukan
untuk
memenuhi
kebutuhan
macam dan jumlah bahan makanan
bagi pasien/klien yang dilayani sesuai dengan
standar
kecukupan
gizi.
Besar
anggaran belanja makanan
dalam satu bulan
yang akan datang dihitung
berdasarkan gambaran pelaksanaan pada bulan yang sedang berjalan dan kemungkinan prakiraan kenaikan harga dengan melihat data
jenis
dan
jumlah
pasien dalam 1 (satu) bulan
terakhir. Perencanaan anggaran belanja makanan meliputi beberapa kegiatan antara
lain: ((1)) Memperhitungkan anggaran belanja makPerhitungan biaya tidak termasuk untuk bahan bakar,tenaga,
peralatan dan sebagainya di luar bahan makanan.
((2)) Perencanaan menu
Perencanaan menu adalah suatu kegiatan penyusunan menu yang
akan diolah untuk memenuhi kebutuhan gizi dan selera pasien/klien dengan
memenuhi prinsip gizi seimbang. Tujuan perencanaan menu adalah
tersedia siklus menu sesuai klasifikasi pelayanan yang ada di Puskemas
perawatan (misalnya siklus
menu
10 hari). Langkah-langkah dalam penyusunan menu dapat
dilihat pada lampiran.
• Perencanaan kebutuhan bahan makanan
Perencanaan kebutuhan bahan
makanan merupakan suatu
proses untuk menentukan jumlah, macam dan kualitas bahan makanan yang
diperlukan dalam kurun waktu tertentu.
((b)) Pengadaan
bahan makanan
Kegiatan pengadaan bahan makanan
meliputi penetapan spesifikasi bahan makanan, perhitungan harga, pemesanan dan pembelian bahan makanan
dan melakukan survei
pasar. Dari survei tersebut akan diperoleh perkiraan
harga bahan makanan yang meliputi harga terendah,
harga tertinggi, dan harga
perkiraan maksimal.
((c)) Penyimpanan
bahan makanan dan makanan
Penyimpanan bahan makanan
adalah suatu tata cara menata, menyimpan, memelihara jumlah,
kualitas, dan keamanan bahan makanan kering dan segar di tempat penyimpanan
yang aman dan memiliki lingkungan
yang sehat. Tujuan penyimpanan bahan makanan adalah
tersedianya bahan makanan yang siap digunakan dalam jumlah dan kualitas yang
tepat sesuai dengan kebutuhan.
((d)) Pengolahan
bahan makanan
Proses Pengolahan bahan makanan meliputi proses
persiapan bahan makanan, pemasakan makanan, pendistribusian dan penyajian
makanan.
((1)) Persiapan bahan makanan
Persiapan bahan makanan adalah
serangkaian kegiatan dalam mempersiapkan bahan makanan yang siap diolah
(mencuci, memotong, menyiangi, meracik, dsb) sesuai dengan menu, standar resep, standar
porsi, standar bumbu, dan jumlah klien/pasien yang akan dilayani.
((2)) Pemasakan makanan
Pemasakan bahan makanan merupakan suatu
kegiatan mengubah (memasak)
bahan makanan mentah menjadi makanan yang siap dimakan, berkualitas dan aman untuk
dikonsumsi. Proses pemasakan
ini bertujuan untuk:
• Mengurangi risiko kehilangan zat-zat
gizi bahan
makanan
• Meningkatkan nilai cerna
• Meningkatkan dan mempertahankan warna, rasa,
keempukan, dan penampilan makanan.
• Bebas dari organisme
dan
zat
yang
berbahaya
untuk tubuh.
((3)) Pendistribusian dan penyajian makanan Pendistribusian makanan adalah
serangkaian proses kegiatan penyampaian
makanan sesuai
dengan jenis
makanan dan
jumlah porsi
pasien/konsumen yang dilayani. Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam
pendistribusian makanan
yaitu:
o
Kerjasama tim di ruang rawat inap antara dokter,
perawat/bidan, tenaga gizi dalam hal penentuan diet, pemesanan makanan, penyajian dan pengawasan makanan.
o
Alat
penyaji makanan harus
sesuai dengan macam masakan yang
dihidangkan.
o
Sebaiknya digunakan
alat
yang
baik,
kuat
dan
menarik
o
Ketepatan
waktu penyajian makanan pasien
o
Kerapian dan kebersihan makanan
yang sampai pada pasien.
4) Monitoring dan Evaluasi Asuhan Gizi Rawat Inap
Setelah rangkaian proses asuhan gizi yang dimulai
dari pengkajian gizi, penentuan diagnosis gizi, dan
pelaksanaan intervensi gizi, kegiatan berikutnya adalah monitoring evaluasi
asuhan gizi. Kegiatan
utama dari monitoring dan evaluasi asuhan gizi adalah memantau pemberian
intervensi gizi secara berkesinambungan untuk menilai kemajuan penyembuhan dan
status gizi pasien. Hal-hal yang dimonitoring dan evaluasi
dalam asuhan gizi rawat inap antara lain:
1) Perkembangan data antropometri
2) Perkembangan data hasil pemeriksaan laboratorium
terkait gizi
3) Perkembangan data pemeriksaan fisik/klinis
4) Perkembangan asupan makan termasuk daya terima
makanan
5) Perkembangan diagnosis gizi
6) Perubahan perilaku dan sikap
7) Perubahan diet
Pemantauan tersebut
mencakup antara lain respon pasien terhadap diet yang
diberikan, bentuk makanan, toleransi
terhadap makanan yang diberikan, adanya mual, mutah, keadaan klinis, defekasi, perubahan data laboratorium,
dll. Tindak lanjut
yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan hasil evaluasi asuhan gizi antara lain perubahan diet, yang dilakukan dengan
mengubah preskripsi diet sesuai perkembangan kondisi pasien.
.
3 BAB V
LOGISTIK
Kebutuhan
dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan program gizi direncanakan dalam pertemuan
lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan
dan metoda pelayanan gizi yang akan dilaksanakan.
Prosedur pengadaan barang dilakukan oleh
koordinator program gizi berkoordinasi dengan petugas pengelola barang dan
dibahas dalam pertemuan mini lokakarya Puskesmas untuk mendapatkan persetujuan
Kepala Puskesmas. Sedangkan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan
direncanakan oleh koordinator program gizi berkoordinasi dengan bendahara puskesmas
dan dibahas dalam kegiatan mini lokakarya puskesmas untuk selanjutnya dibuat
perencanaan kegiatan ( POA – Plan Of Action ).
BAB VI
KESELAMATAN PASIEN/ SASARAN
KESELAMATAN PASIEN/ SASARAN
Dalam perencanaan sampai
dengan pelaksanaan Pelayanan gizi perlu diperhatikan keselamatan sasaran
dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat
terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan.Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran
harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.
BAB VII
KESELAMATAN KERJA
Dalam perencanaan sampai
dengan pelaksanaan pelayanan gizi perlu diperhatikan keselamatan kerja
karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan identifikasi
resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan
kegiatan. Upaya pencegahan resiko harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang
akan dilaksanakan.
BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU
Kinerja pelaksanaan Pelayanan gizi dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan
indikator sebagai berikut :
1. Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan jadual
2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan
kegiatan
3. Ketepatan metoda yang digunakan
4. Tercapainya indikator Pelayanan Gizi
Permasalahan dibahas pada tiap pertemuan lintas program setiap bulan
sekali dan lintas sector 4 bulan sekali.
BAB IX
PENUTUP
Pedoman ini sebagai acuan
bagi petugas kesehatan terait
pelayanan gizi dengan tetap
memperhatikan prinsip proses pembelajaran dan manfaat.Keberhasilan pelayanan gizi tergantung pada komitmen yang kuat dari semua
pihak terkait dalam upaya peningkatan
pelayanan gizi di Pusesmas Karanganyar
alangkah lebih baik mencantumkan sumber min. terima kasih atas informasinya
BalasHapus